Ada banyak motif kejahatan internet yang ada, sepert penipuan online menggunakan website palsu, penipuan dengan mengatas namakan rekruitasi perusahaan-perusahaan besar, hingga penipuan lainnya yang sangat rawan yang bisa saja jika anda tidak was was akan menyebabkan Anda terkena penipuan juga.
Ada beberapa hal yang bisa saja diambil dalam serangan penipuan ini, beberapa diantaranya mengincar akun penting Anda seperti : Nama pengguna dan sandi, Nomor Rekening Bank dan Kartu Kredit, PIN (Nomor Identifikasi Pribadi), Nomor kartu kredit, Nama gadis ibu Anda, Ulang tahun Anda, dan pertanyaan lainnya.
Baca Juga : Lebih Waspada Terhadap Domain Website Penipuan
Nah, Jika Anda menemukan website yang terindikasi palsu, Anda bisa bisa melakukan beberapa cara yang ampuh digunakan. namun sebelum memastikan website tersebut adalah penipuan, silahkan melakukan crosschek kembali dengan memastikan website tersebut palsu atau asli pada http://whois.domaintools.com dimana pada website tersebut Anda bisa mendapatkan beberapa informasi terkait website.
Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda lakukan untuk melaporkan tindak phising/fraud dan lainnya :
- Melapor ke Pihak Hosting / Domain penyelenggara (dimana layanan dibeli)
Dalam kasus ini, Anda akan mendapatkan informasi (pada http://whois.domaintools.com) domain dan hosting terhubung pada server provider sehingga jika Anda menemukan indikasi penipuan pada website, maka Anda bisa melaporkan pada provider web hosting terkait untuk aktifitas mencurigakan terkait penipuan. Anda bisa melaporkan ke care@idcloudhost.com atau melalui ticket untuk melaporkan tindakan tersebut untuk ditindak lanjuti. - Melaporkan halaman phising ke Google.
Untuk hal ini Anda bisa melakukan akses pada halaman : https://safebrowsing.google.com/safebrowsing/report_phish/?hl=en. Kemudian masukkan URL, CAPTCHA, Comments (Informasi tambahan atau alasan mengapa Anda melaporkan halaman tersebut sebagai salah satu halaman phising (penipuan), Jika sudah terisi semua, maka silahkan tekan tombol Submit Report). - Melaporkan melalui Website Kominfo
Untuk hal ini anda bisa melakukan akses pada halaman : http://trustpositif.kominfo.go.id. kemudian memasukkan berita informasi terkait tindak penipuan pada website tersebut untuk di blokir oleh Kominfo Republik Indonesia.
Demikian beberapa tips yang bisa Anda gunakan jika menemukan berbagai website yang mempunyai indikasi melakukan penipuan. Dengan Anda melakukan pelaporan terkait hal ini akan mencegah banyak korban yang kena.
Semoga bermanfaat!