Aturan Pemerintah Indonesia Terkait Regulasi Data Center

News & Release, Serba Serbi

Pemerintah Indonesia saat ini berkerja keras dalam menyesuaikan berbagai regulasi terkait perkembangan startup di Indonesia terutama mengenai regulasi tekait atura penyimpanan data dan informasi di Indonesia. Hal ini tertuang dimana sudah diatur pada kebijakan pendirian data center dalam peraturan No. 82 Tahun 2012 pada pasal pengelolaan transaksi dan sistem elektronik.

Upaya ini dilakukan oleh Bapak Rudiantara selaku Menteri Kominfo Republik Indonesia untuk meningkatkan kualitas serta daya saing yang sehat untuk industri startup di Indonesia. Hal yang terpenting saat ini adalah regulasi ditetapkan dapat mempemudah startup agar tidak keberatan dan malah memikirkan step yang sulit terutama dalam hal pengurusan dan penyimpangan terhadap kelangsungan startup.

Saat ini juga berbagai provider juga dirasa sudah mempersiapkan hal ini, terutama IDCloudHost juga mempersiapkan infrastructure untuk bisa memperkuat kualitas data center indonesia dengan berbagai layanan seperti hosting, VPS Indonesia, Dedicated Server Indonesia yang saat ini servernya berada di Jakarta dan Batam.

Provider tidak dituntut untuk bisa memberikan kualitas saja, tapi juga memberikan berbagai perlindungan dari serangan, serta perlindungan dari pencurian data dari orang yang tidak bertanggung jawab.

Di bidang financial technology saat ini menjadi primadona dimana banyak sekali startup yang tumbuh dan berkembang di Indonesia. Tentunya hal ini juga didasarkan oleh berbagai regulasi yang harus dipatuhi salah satunya mengenai data center yang berlokasi di Indonesia.

Pada bulan Oktober tahun lalu OJK juga pernah menerbitkan peraturan tentang kewajiban bagi bank asing untuk membangun onshore data center (ODC) di Indonesia. Rudiantara juga menanggapi baik aturan tersebut, namun ia menekankan bahwa regulasi juga harus disesuaikan, karena beberapa perusahaan hanya bertindak sebagai cabang, tanpa operasionalitas penuh di sini.

Jadi kira-kira bagaimana menurut pendapat kamu mengenai regulasi yang sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia?