Fitur GoRide (GOJEK) dan Grabbike (GRAB) hilang dari Aplikasi karena Aturan PSBB

News & Release, Serba Serbi

Virus Corona (COVID-19) berdampak sangat besar untuk sektor perekonomian dan juga transportasi di Indonesia. Tentunya penerapan Social Distancing ini dapat menekan jumlah penderita yang terkena Virus Corona (COVID-19) di Indonesia, Khususnya Wilayah DKI Jakarta yang merupakan terbanyak saat ini di Indonesia.

Layanan GoRide pada Aplikasi GO-JEK dan GrabBike pada aplikasi GRAB dikabarkan hilang dari aplikasi, sejak Jumat (10/4/2020). Tapi, layanan itu lenyap khusus untuk pengguna aplikasi tersebut yang berdomisili didaerah Jakarta.

GO-JEK dan GRAB sendiri merupakan Aplikasi On demand yang memberikan solusi untuk masalah Transporasi, Finance melalui GOPAY, dan juga pengantaran barang melalui fitur pengiriman barang yang ada pada aplikasi tersebut. Baik GRAB dan GOJEK mempunyai segudang fitur untuk kebutuhan para pengguna mereka dimana user dari aplikasi tersebut sudah jutaan yang menobatkan aplikasi ini menjadi Startup Unicorn yang ada di Indonesia saat ini.

 

Fitur GoRide (GOJEK) dan Grabbike (GRAB) hilang dari Aplikasi karena Aturan PSBB
 

Hal ini dikarenakan karena keluarnya kebijakan pemerintah DKI Jakarta yang mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB Jakarta) yang mulai berlaku pada hari Jumat, 10 April 2020 hingga 23 April 2020 atau kurang lebih berlangsung selama 14 hari kedepan.

Baca Juga : Apa itu PSBB Jakarta : Aturan, Syarat, Ketentuan yang Perlu diketahui

Pergub Nomor 33 Tahun 2020 ini memiliki 28 pasal yang mengatur PSBB Jakarta, salah satunya melarang pengemudi ojek Online dan Offline untuk tidak melakukan Antar jemput penumpang menggunakan Motor. Namun, hal ini masih berlaku untuk pengantaran barang dan juga transportasi mobil, hanya saja untuk transportasi mobil dilakukan pembatasan untuk menerapkan Social Distancing di Wilayah Jakarta.

Menanggapi kebijakan tersebut dan tentang hilangnya salah satu fiotur dan layanan dari aplikasi GOJEK, Chief of Corporate Affairs Gojek Indonesia Nila Marita mengatakan, keputusan perusahaanya sebagai bentuk dukungan membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran virus corona,” ujar Nila dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/4/2020).

Layanan pesan antar makanan GoFood, layanan telemedik dan pengantaran obat GoMed, serta layanan pengantaran barang GoSend, GoMart, GoShop dan GoBox tetap beroperasi melayani masyarakat selama periode PSBB.

Baca Juga : Menelusuri Bagaimana Dampak Virus Corona (COVID-19) Bagi Perekonomian Indonesia

Ada banyak sekali pembatasan yang berlaku mulai dari aktifitas sekolah hingga perkantoran yang mewajibkan para karyawan untuk beraktifitas atau bekerja melalui rumah mereka atau disebut juga dengan Work From Home (WFH). Tetapi, Terdapat pengecualian saat PSBB dilakukan, yaitu pada kantor instansi pemerintahan baik pusat dan daerah, kantor perwakilan diplomatik, dan organisasi internasional.

Semoga dampak dari Virus Corona (COVID-19) ini bsia segera selesai di Indonesia dan percayalah bahwa badai akan segera berlalu untuk Indonesia, Indonesia pasti bisa melewati pendemi Virus Corona (COVID-19) ini!