Keberadaan pusat panggilan atau call center merupakan fitur yang sangat berguna bagi para pelanggan suatu instansi terkait. Fitur tersebut sangat berguna bagi pelanggan karena pelanggan dapat membantu memecahkan solusi tanpa perlu repot mendatangi kantor atau instansi terkait. Kemudahan tersebut tidak lain disebabkan adanya perkembangan teknologi yang membantu dan memudahkan kehidupan manusia.
Kini fitur pusat panggilan atau call center sudah banyak digunakan oleh perkantoran, instansi yang berhubungan dengan layanan masyarakat. Tak terkecuali, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang juga turut menyediakan fasilitas call center BPJS Kesehatan. Anda dapat menghubungi nomor 1500 400 dan Anda dapat mengaksesnya selama 24 jam. Layanan Call Center menjadi salah satu ujung tombak BPJS Kesehatan. Layanan ini bisa mengakomodasi sekitar 193 juta jiwa peserta atau lebih dari 74 persen total penduduk Indonesia.
Nama lain dari Call Center BPJS Kesehatan adalah Care Center. Layanan ini memberikan beragam pelayanan untuk memudahkan peserta dalam mengurus administrasi ataupun meminta informasi terkait kepesertaannya di BPJS Kesehatan. Tarif panggilan Call Center BPJS Kesehatan mengikuti tarif lokal bila menggunakan telepon rumah atau kantor. Sedangkan untuk panggilan yang dilakukan melalui telepon genggam, tarifnya menyesuaikan masing-masing operator.
Baca Juga : Cara Mengurus Kartu Keluarga (KK) Hilang dan Syarat untuk Membuatnya KembaliÂ
Jenis Layanan yang Ditawarkan Call Center BPJS Kesehatan
Apabila Anda adalah pribadi yang sibuk di mana sudah banyak pekerjaan yang sedang menanti untuk Anda kerjakan sehingga tidak memiliki banyak waktu untuk mengantri. Atas dasar itulah, BPJS Kesehatan kini mengambil kebijakan untuk menyediakan fasilitas pendaftaran online. Selain pendaftaran online, BPJS Kesehatan juga menyediakan fasilitas call centre bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri JKN-KIS atau BPJS. Berikut ini terdapat jenis layanan yang ditawarkan oleh care center BPJS kesehatan adalah :
Baca Juga : Cara Membuat Surat Permohonan : Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Contoh Surat PermohonanÂ
-
Daftar Sebagai Peserta BPJS
Mulai sekarang jika Anda ingin terdaftar sebagai pelanggan mandiri JKN-KIS atau BPJS, Anda tidak lagi harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. Pendaftaran sudah dapat dilakukan secara online maupun via telepon. Bagi yang ingin mendaftarkan diri via telepon, Anda tinggal menghubungi call centre BPJS Kesehatan. Lewat Care Center 1500 400, daftar menjadi anggota BPJS Kesehatan jauh lebih simpel, terutama bagi peserta mandiri atau Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Fasilitas ini tentunya akan meringankan Anda, terlebih lagi jika Anda berdomisili di daerah yang jauh dari kantor BPJS. Bukan hanya itu, kartu BPJS Anda juga akan diantar langsung ke rumah Anda sehingga dapat menghemat waktu. Dengan begitu, secara otomatis juga akan menghemat biaya karena Anda tidak perlu mengeluarkan ongkos untuk pergi ke kantor BPJS untuk mendaftarkan diri.
Adapun syarat yang harus Anda penuhi sebelum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tersebut. Lewat sambungan telepon, petugas BPJS Kesehatan akan meminta berbagai data terkait diri Anda. Sebaiknya Anda mempersiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- nomor KK
- nomor KTP
- nomor telepon
- alamat email
- nomor rekening
- nomor handphone
- pilihan faskes
Setelah itu, Anda akan diberikan nomor virtual account (VA) via SMS atau via email. Nomor VA ini yang akan menjadi identitas Anda saat ingin melakukan pembayaran di bank. Jangan lupa ya untuk melakukan pembayaran maksimal 30 hari setelah penerbitan nomor VA. Jangan lupa juga untuk memberikan alamat lengkap karena kartu BPJS Kesehatan Anda akan diantar langsung ke rumah. Selain untuk keanggotaan mandiri, Anda juga bisa menambahkan anggota keluarga lainnya untuk menjadi peserta mandiri melalui layanan Call Center BPJS Kesehatan.
-
Mendapat Informasi Seputar Program JKN-KIS
Anda yang ingin mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan awalnya pasti belum terlalu paham tentang bagaimana cara mendaftar, apa saja yang menjadi persyaratan, dan lain-lain. Itu merupakan hal yang wajar apabila Anda masih belum paham. Namun jangan khawatir karena layanan call center akan memberikan informasi yang mendetail mengenai JKN-KIS dan BPJS Kesehatan.
Selain itu, peserta juga kerap bertanya tentang hal-hal yang dijamin dalam Program JKN-KIS, pengecekan status peserta, mengubah faskes hingga tata cara pembayaran iuran dan denda. Mereka juga bisa mendapatkan informasi tentang tagihan iuran BPJS Kesehatan. Informasi lainnya yang cukup sering ditanyakan oleh peserta adalah bagaimana memperoleh pelayanan kesehatan di luar domisili. Hal ini disebabkan banyak peserta yang harus berada di luar kota atau jauh dari fasilitas kesehatan yang didaftarkan untuk waktu tertentu untuk berlibur atau urusan pekerjaan.
Untuk hal ini, peserta yang berada di luar kota dan tidak menetap dalam jangka waktu lama, dapat mengakses pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut. Hanya saja ada maksimal tiga kali kunjungan. Tidak perlu mengurus surat pengantar dari Kantor BPJS Kesehatan dan layanan yang diterima di FKTP sementara itu pun tidak dipungut biaya. Namun apabila peserta pindah domisili dalam kurun waktu lama, maka peserta perlu mengurus perpindahan faskes.
-
Melakukan Perubahan Data BPJS Kesehatan
Selain dua jenis layanan diatas, Anda juga dapat melakukan perubahan data BPJS Kesehatan melalui layanan call center ini. Anda juga dapat melakukan perubahan data yang meliputi perubahan identitas, faskes, dan kelas rawat dengan cepat dan mudah. Untuk perubahan kelas perawatan, hal ini baru bisa dilakukan paling cepat setelah terdaftar 1 tahun dari kelas perawatan sebelumnya dan dalam posisi peserta aktif.
Sementara perubahan data FKTP paling cepat setelah terdaftar 3 bulan dari FKTP sebelumnya. Namun, ada beberapa catatan penting yang harus Anda perhatikan. Pertama, pastikan kalau Anda telah terdaftar lebih dari 3 bulan di faskes 1 jika ingin melakukan pindah faskes. Kedua, perubahan kelas rawat hanya berlaku untuk peserta mandiri atau PBPU, dengan syarat telah terdaftar sebagai anggota aktif BPJS Kesehatan lebih dari 1 tahun di kelas rawat sebelumnya.
-
Melakukan Pengaduan Melalui Call Center BPJS Kesehatan
Kegunaan umum dari call center suatu instansi merupakan tempat untuk melakukan pengaduan. Sama halnya dengan Care Center yang juga menjadi tempat bagi peserta untuk mengadukan pengalamannya menggunakan layanan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Care Center juga terintegrasi dengan sejumlah media sosial BPJS Kesehatan, seperti Twitter dan Facebook.
Pengaduan juga bisa dilayangkan oleh Duta, Peserta dan Rekanan BPJS Kesehatan serta masyarakat melalui surat elektronik (email) ke wbs@bpjs-kesehatan.go.id. Mereka dapat melaporkan setiap pelanggaran kecurangan (fraud) yang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan. Laporan yang masuk akan dievaluasi dan dianalisis oleh manajemen BPJS Kesehatan dan selanjutnya ditindaklanjuti sesuai yang seharusnya.
-
Melakukan Konsultasi Kesehatan
Selain untuk tujuan-tujuan diatas ternyata layanan call center pada BPJS Kesehatan juga melayani konsultasi kesehatan. Peserta akan diberikan kesempatan untuk berkonsultasi dengan Dokter Umum tentang penyakit yang dirasakannya tanpa dibatasi lama waktu konsultasi. Layanan Tanya Dokter dapat diperoleh dari Senin hingga Jumat, pukul 07.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB.
Baca Juga : Website Tempat Download Software (Aplikasi) GRATIS untuk SmartphoneÂ
Kesimpulan dan Penutup
Pada era sekarang mendaftar BPJS Kesehatan sangat penting untuk dilakukan. Salah satu keuntungannya adalah mengurangi beban biaya saat Anda membutuhkan perawatan di rumah sakit atau pelayanan kesehatan lain. Untuk itu sebaiknya lakukanlah pendaftaran peserta BPJS Kesehatan sekarang juga. Tidak perlu khawatir untuk mengantri lama karena sudah terdapat layanan call center BPJS Kesehatan dengan menghubungi nomor 1500 400.
Berdasarkan data tertanggal 9 Februari 2018, sebanyak 192.429.151 peserta terdaftar melalui fasilitas call centre. Meningkatnya peserta dari waktu ke waktu menandakan bahwa fasilitas ini mampu memuaskan penduduk Indonesia terkait layanan yang dapat membuat proses pendaftaran menjadi lebih efektif dan efisien. Mengikuti semakin banyaknya penduduk yang membutuhkan layanan ini, BPJS Kesehatan juga melakukan kerja sama dengan 21.763 puskesmas, rumah sakit daerah, dan dokter gigi. Selain itu, masyarakat juga dapat menikmati 2.937 pelayanan apotek yang tersebar di seluruh Indonesia.