Informasi : Tarif Domain ID Naik, Perpanjang Segera!

News & Release

 

Berdasarkan peraturan Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Oktober 2021, IDCloudHost sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) akan menerapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi sebesar 11% untuk semua transaksi layanan.

Hal serupa juga disampaikan oleh Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) selaku .id Registry bahwa akan memberlakukan penyesuaian harga pada Nama Domain .id. Selanjutnya, pemberlakuan tarif baru ini akan dimulai pada 1 April 2022 besok.

Oleh karena itu, IDCloudHost merekomendasikan Anda untuk melakukan perpanjang domain segera bagi yang belum melakukan perpanjangan. Bagi Anda juga yang ingin berencana membeli domain untuk bisnis Anda. Kami juga merekomendasikan untuk melakukannya segera.

Informasi lebih lanjut dapat Anda akses disini : Layanan IDCloudHost (idcloudhost.com)