Asuransi : Sejarah, Pengertian, Manfaat, Tujuan dan Tips Cara Mendaftar Asuransi Terbaik

Serba Serbi, Tips & Tricks

Salah satu hal yang penting untuk menunjang kehidupan Anda adalah asuransi. Dimana asuransi ini terdapat berbagai macam jenis dan kegunaanya. Anda hanya tinggal memilih membuat asuransi jenis apa. Pengertian singkat dari asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak. Sejarah asuransi memiliki hubungan erat dengan masyarakat yang sangat panjang dan terus berkembang hingga saat ini.

Untuk yang belum mengetahui bagaimana sistem dari asuransi itu, dalam sistem asuransi, pihak pertama diwajibkan untuk membayar iuran. Iuran ini biasa disebut dengan premi asuransi, seperti premi asuransi kesehatan, premi asuransi jiwa, ataupun premi asuransi mobil. Sementara pihak kedua diwajibkan untuk memberi jaminan sepenuhnya kepada pihak pertama apabila terjadi terjadi sesuatu yang buruk pada peserta maupun objek yang diasuransikan. Asuransi juga berdiri berdasarkan dua dasar kemanusiaan, yaitu kebersamaan (Mutuality) dan kebebasan (Freedom).

Banyak orang yang terburu-buru memilih asuransi tanpa mengetahui fungsi dasar asuransi dan manfaat yang akan Anda dapatkan dari asuransi yang dimiliki. Tidak sedikit juga kasus penipuan berkedok asuransi yang menimpa banyak orang saat ini dan tentunya hal ini bisa terjadi karena kurang pahamnya banyak orang tentang apa itu asuransi. Oleh karena itu perhatikan terlebih dahulu dan pertimbangkan sebelum mengikuti asuransi. Anda juga perlu mengetahui pengertian, fungsi, manfaat serta cara daftar asuransi yang benar untuk memudahkan Anda.

 

Sejarah Asuransi

Asuransi telah ada sejak jaman Kerajaan Yunani. Konsep asuransi sudah berkembang sejak masa Romawi dan pemerintahan Alexander Agung. Konsep ini terlihat ketika ada anggota sebuah perkumpulan yang meninggal atau sakit dan anggota yang lainnya mengumpulkan uang untuk memenuhi atau memberikan santunan pada anggota yang sedang terkena musibah tersebut. Sejarah asuransi mulai memasuki masa modern ketika London mengalami peristiwa kebakaran terbesar (atau disebut juga The Great Fire of London) pada tahun 1666.

Sejarah asuransi kebakaran sebagai jenis asuransi modern pada abad ke-17. Kemunculan asuransi kebakaran diikuti pula dengan inisiasi oleh seorang warga Inggris bernama Nicholas Barbon. Tokoh asuransi ini mulai membangun bisnis asuransi yang melibatkan para petugas pemadam kebakaran yang direkrut secara sukarela. Perkembangan bisnis asuransi ini pulalah yang melahirkan sejarah asuransi lainnya yaitu lahirnya perusahaan asuransi pertama di dunia. Perkembangan asuransi pada tahun-tahun berikutnya terjadi di negara Inggris. Tepatnya di London, berdiri perusahaan asuransi pertama di dunia. Didirikan pada tahun 1688, perusahaan tersebut muncul dari sebuah kedai kopi kecil yang bernama Edward Lloyd’s yang namanya dipakai sebagai nama perusahaan asuransi pertama di dunia.

Sementara di Indonesia sendiri asuransi sebenarnya sudah masuk ketika jaman penjajahan Belanda. Hal ini dibuktikan dengan adanya perusahaan asuransi yang sudah dikenal sejak zaman dahulu kala seperti Asuransi Bumiputera, Asuransi Jiwasraya, Asuransi Jasa Raharja dan asuransi lainnya. Perusahaan-perusahaan asuransi tersebut tidak hanya dikenal di masa lampau namun sampai saat ini juga masih bisa menemukan perusahaan tersebut. Ada banyak orang yang memang memilih asuransi dari perusahaan tersebut karena lama pengalamannya dan reputasinya. Namun beberapa orang di era modern ini telah beralih pada perusahaan yang jauh lebih modern konsepnya dan mengikuti zaman dan kondisi.

Pengertian Asuransi

Asuransi : Sejarah, Pengertian, Manfaat, Tujuan dan Tips Cara Mendaftar Asuransi Terbaik
 

Istilah asuransi dari bahasa inggris (Insurance) yaitu pertanggungan. Jadi asuransi ini merupakan suatu kesepakatan antara dua pihak atau lebih untuk memberikan jaminan akan suatu hal yang dijanjikan. Secara simpel, asuransi ini dapat diartikan seperti menyediakan payung sebelum hujan. Terdapat dua pihak yakni pihak penanggung dan pihak tertanggung. Pihak penanggung adalah badan yang menanggung asuransi dari pihak tertanggung. Sedangkan, pihak tertanggung adalah pihak yang mengasuransikan dirinya ke pihak penanggung. Kemudian, selama kesepakatan asuransi ini berlangsung, akan ada persyaratan yang disebut “Premi”. Premi ini adalah suatu biaya yang dikeluarkan oleh pihak tertanggung sebagai persyaratan kepada badan penanggung.

Terdapat beberapa 3 jenis asuransi yang dijalankan oleh suatu perusahaan asuransi, yakni Asuransi Kerugian, Asuransi Jiwa, dan Reasuransi. Asuransi Kerugian adalah perusahaan yang menanggung kerusakan, kerugian, menurunnya suatu kegunaan dari suatu hal, tanggung jawab hukum atas dasar rugi kepada pihak ketiga, yang timbul dari suatu peristiwa yang terjadi. Kemudian, Asuransi Jiwa adalah perusahaan yang menanggung resiko antara hidup atau matinya suatu jiwa yang diasuransikan. Ketiga yakni Reasuransi yakni perusahaan yang memberikan pertanggungan terhadap suatu perusahaan asuransi lainnya. Pengertian asuransi menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1992 pun tidak jauh berbeda.

Menurut undang-undang ini, pengertian asuransi dijabarkan lebih pada sisi pengertian asuransi sebagai sebuah bentuk badan usaha. Pengertian asuransi menurut Undang-Undang No.2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.

Baca Juga : Cara Melacak Nomor HP dengan Mudah dan Cepat untuk berbegai Kebutuhan 

 

Manfaat Asuransi

 

Asuransi : Sejarah, Pengertian, Manfaat, Tujuan dan Tips Cara Mendaftar Asuransi Terbaik
 

Asuransi memiliki manfaat yang sangat banyak, mulai dari manfaat secara general atau umum dan juga manfaat yang lebih khusus. Secara umum, semua asuransi menurut pengertian asuransi dapat memberikan manfaat yang tentunya dapat dirasakan oleh semua nasabahnya. Secara khusus, asuransi menurut pengertian asuransi dapat memberikan manfaat-manfaat yang hanya dapat dirasakan jika mengikuti jenis asuransi tertentu. Misalnya seseorang yang memilih untuk mengikuti asuransi kesehatan tentunya akan merasakan manfaat yang berbeda dengan orang yang mengikuti asuransi kebakaran rumah. Berikut ini manfaat dari asuransi adalah :

 

  • Memberikan Rasa Aman

    Tidak dapat dipungkiri, jaminan yang diberikan oleh asuransi pasti memberikan rasa aman bagi orang yang mengikutinya. Menurut pengertian asuransi, berbagai resiko dalam kehidupan pastinya dapat memberikan perasaan khawatir pada semua orang. Asuransi dapat mengurangi rasa kekhawatiran tersebut karena resiko-resiko yang dapat terjadi tersebut dapat ditanggung secara finansial. Menurut pengertian asuransi, perasaan aman tersebut dapat membuat Anda merasa lebih tenang dan lebih berkonsentrasi dalam beraktivitas dan mengembangkan diri.

  • Memberi Kepastian

    Hampir sama dengan manfaat sebelumnya, menurut pengertian asuransi, sebuah asuransi dapat memberikan kepastian dari berbagai ketidakpastian yang terjadi dalam hidup. Dengan manfaat ini, Anda dapat memperkirakan berbagai resiko yang mungkin terjadi dan mengkonversinya dalam nilai finansial. Sehingga jika suatu hari terjadi pergolakan, segala kerugian yang dialami dapat ditanggung oleh asuransi.

  • Tempat Menabung dan Investasi

    Saat ini asuransi tidak hanya berfungsi untuk mengganti kerugian, namun juga bisa menjadi sebuah sarana untuk menabung dan berinvestasi. Menurut pengertian asuransi, sejumlah dana yang diasuransikan memiliki nilai tunai yang dapat diambil kembali pada jangka waktu tertentu. Jenis asuransi ini dikenal dengan istilah whole life atau endowment. Sementara itu, dalam pengertian asuransi ada pula asuransi yang digabungkan menjadi investasi, yakni asuransi yang dinamakan unitlink.

Baca Juga : Apa Itu User Interface (UI) : Pengertian, Fungsi, dan Cara Kerjanya 

 

Tujuan Asuransi

Tentunya dilihat dari sejarah asuransi yang sangat panjang dan mengalami perkembangan, asuransi memiliki tujuan yang penting. Pengertiannya saja adalah perjanjian yang dilakukan antara dua pihak atau lebih dimana salah satu pihak akan menjadi menanggung biaya dan pihak lainnya akan menjadi penerima premi asuransi tersebut. Penerima premi asuransi haruslah membayarkan premi setiap bulannya ke pihak yang menanggung penggantian biaya jika nantinya penerima premi mengalami musibah atau mendapati kerusakan untuk semua hal yang telah disepakati untuk ditanggung oleh perusahaan asuransi. Dibawah ini tujuan adanya asuransi :

 

  • Memberikan jaminan untuk perlindungan dan juga risiko kerugian yang akan dialami oleh pihak penerima premi asuransi
  • Membantu agar semua orang tidak perlu terlalu mengamankan aset atau semua hal yang dimilikinya. Ini artinya asuransi memberikan solusi yang lebih efektif untuk melindungi barang atau aset anda.
  • Asuransi akan berfungsi sebagai tabungan yang nantinya jika tidak digunakan akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
  • Asuransi memberikan penggantian biaya ketika pihak penerima asuransi mengalami sakit, kecelakaan, kehilangan aset atau barang dan lain sebagainya.
  • Asuransi untuk bisnis akan menyelamatkan anda dari bahaya kebangkrutan yang banyak ditakuti oleh pengusaha

Baca Juga : Cara Cek Kuota Internet Telkomsel, Indosat, XL, dan Provider lainnya di Indonesia 

 

Tips Memilih Asuransi yang Tepat

Memilih asuransi memang tidak boleh sembarangan. Harus benar-benar memperhatikan aspek-aspek dari perusahaan asuransi itu sendiri. Hal itu dilakukan karena asuransi merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan Anda nantinya apabila terjadi sesuatu yang tidak diduga. Maka dari itu terdapat beberapa tips untuk memilih asuransi yang tepat adalah :

  • Memberi uang pertanggungan besar

    Ini sangat penting karena untuk memberikan perlindungan finansial kepada keluarga jika kepala keluarga mengalami kematian atau musibah cacat tetap yang menyebabkan tidak bisa bekerja dan menghasilkan nafkah. Artinya, perlindungan yang diberikan harus cukup bagi seluruh keluarga. Maka, ciri pertama adalah harus memberikan uang pertanggungan memadai, yaitu jumlah uang yang cukup untuk menunjang kehidupan keluarga secara layak.

  • Premi terjangkau

    Pilihlah produk dengan premi terjangkau namun memberikan manfaat maksimal. Caranya adalah pilihlah produk term life tanpa unsur investasi karena menawarkan premi paling murah jika dibandingkan unit link.

  • Terdapat paket keluarga

    Beberapa perusahaan telah berinovasi dengan membuat produk dalam satu paket. Tujuannya memberikan premi lebih terjangkau dengan manfaat lebih komprehensif. Salah satunya adalah proteksi jiwa yang digabung dengan asuransi kesehatan keluarga. Dengan produk ini, kita bisa mendapatkan proteksi jiwa sekaligus penggantian uang jika anggota keluarga harus dirawat inap di rumah sakit atau klinik.

  • Banyak pilihan rider

    Beberapa pihak penanggung asuransi juga menawarkan asuransi tambahan (rider) jika nasabah ingin mendapatkan manfaat lebih. Pertanggungan tambahan yang ditawarkan di antaranya pembebasan premi jika nasabah mengalami cacat tetap, pertanggungan penyakit kritis, hingga uang santunan tambahan jika meninggal akibat kecelakaan.

 

Kesimpulan dan Penutup

Dapat disimpulkan bahwa asuransi itu sangat penting untuk kehidupan Anda. Jika Anda sudah memiliki asuransi atau yang masih berpikir untuk memiliki asuransi berarti pikiran Anda sudah lebih maju sekaligus terbuka untuk masa depan. Tidak ada yang tahu apa yang akan terjadi di kemudian hari, oleh karena itu tidak ada salahnya untuk mengantisipasinya terlebih dahulu. Jika menurut istilah adalah membeli payung sebelum hujan.

Anda juga disarankan untuk memilih jenis asuransi yang dirasa berguna bagi Anda. Terdapat beberapa jenis asuransi antara lain, asuransi kesehatan memberikan perlindungan dengan jaminan biaya kesehatan dan perawatan bagi pihak tertanggung jika mengalami kecelakaan atau jatuh sakit. Asuransi jiwa menanggung atas kematian seseorang dengan memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Asuransi pendidikan dapat dikatakan sebagai tabungan untuk masa depan demi menjamin pendidikan anak dari pemegang polis (pihak tertanggung). Asuransi umum adalah perlindungan terhadap resiko kerugian dan kehilangan yang dialami oleh pemegang polis