Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pengusaha mikro sebagai modal untuk membuka usahanya. Program bantuan ini di yang awalnya direncanakan akan ditutup pada September 2020 kemarin ternyata masih diperpanjang hingga Desember 2020.
Bantuan sebesar sebesar Rp 2,4 juta ini diharapkan mampu menjangkau dan membantu para target pelaku usaha mikro Indonesia sebanyak 9 juta dan 3 juta lagi karena perpanjangan program tadi. Berhubung adanya penambahan pelaku usaha mikro ini, pemerintah akan menggelontorkan dana sebanyak 12 juta.
Seperti yang dikutip dari pernyataan Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, dengan bertambahnya target pengusaha mikro tersebut pihak kementerian berharap dapat membantu penyebaran BLT UMKM. Hal ini juga diharapkan mampu mencapai pengusaha UMKM yang masih belum merata seperti di Kalimantan, NTT hingga Maluku.
Pemerintah sendiri berharap BLT UMKM ini bisa disalurkan secara merata hingga ke seluruh pelosok negeri. Menurut Hanung selaku pihak kementerian lagi, mengingat wilayah yang masih mempunyai penyerapan rendah yakni di luar pulau Jawa, maka dengan adanya tambahan pagu ini pemerintah dapat meratakan penyerapannya hingga ke seluruh pelosok daerah di Indonesia.
Untuk dapat mendukung program bantuan ini, Hanung juga meminta kepada setiap pemerintah daerah agar segera mengusulkan para pelaku usaha dari daerah masing – masing untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro ini. Jadi dengan adanya bantuan dan dukungan dari tiap pemerintah daerah dan semua dinas koperasi setempat, diharapkan target penyerapan 12 juga pengusaha mikro dapat direalisasikan segera meski memang target yang dijadwalkan adalah akhir Desember 2020 ini.
Cara Daftar BLT UMKM Online
Demi mempermudah dalam mendapatkan BLT UMKM ini, para pelaku usaha dapat mendaftar melalui Dinas Koperasi dan UMKM daerah sesuai domisili masing- masing. Caranya adalah dengan mengirim surat atau melalui panggilan telepon ke dinas yang menangani Koperasi dan UMKM agar dapat diusulkan menjadi calon penerima bantuan BPUM.
Dari sini selanjutnya dinas- dinas tersebut akan melakukan verifikasi dan mengusulkan para pendaftar kepada Kemenkop UKM. Sedangkan calon penerima bantuan dapat juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum yang resmi. Calon- calon penerima bantuan juga dapat diusulkan dari kementerian atau lembaga, perbankan maupun perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar dan tervalidasi di OJK.
Adapun cara daftar BLT UMKM adalah memenuhi dan melengkapi data usulan dengan melengkapi :
- NIK (Nomor Induk Kependidikan)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Baca Juga :Â Â iPhone 12 : Spesifikasi, Fitur, Keunggulan dan Harganya di Indonesia
Syarat BLT UMKM
Sedangkan untuk dapat mendaftar, sebagai calon penerima bantuan UMKM harus telah memenuhi persyaratan seperti :
- Memiliki usaha berskala mikro
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi para pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Kemudian bantuan nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening penerima bantuan dengan cara bertahap. Apabila pelaku usaha mikro ingin mendapatkan bantuan ini dan belum memiliki nomor rekening, maka dapat membuat dan membuka rekening saat pencarian di daftar bank penyalur yang sudah ditentukan.
Penerima bantuan dapat membuka rekning di bank Syariah Mandiri, BNI dan BRI yang merupakan bank untuk pinjaman serta kredit namun merupakan hibah. Dengan menggunakan salah satu dari bank yang telah ditunjuk ini, proses pencairan akan lebih lancar dan penerima bantuan tidak akan dikenai biaya apa pun.
Baca Juga :Â Â Â Cara Bermain Among Us dan Solusi Masalah Server Saat Bermain
Proses Pencairan Dana BLT UMKM
Setiap penerima bantuan yang telah lulus akan mendapatkan pencarian yang hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan. Penerima kemudian akan mendapatkan pemberitahuan atau notifikasi dari pihak bank penyalur yang dipilih apabila telah dinyatakan lolos proses verifikasi dan terdaftar sebagai penerima bantuan sah.
Notifikasi yang akan didapatkan oleh penerima bantuan akan dikirim melalui pesan singkat atau SMS oleh bank penyalur. Pihak bank akan memberitahukan kepada penerima bantuan bahwa mereka diminta datang ke kantor atau bank. Penerima bantuan juga harus membawa KTP serta bukti SMS sebagai tanda bukti sah yang nantinya akan dicetak di buku tabungan penerima bantuan.
Perlu diketahui calon penerima bantuan, dana bantuan tidak akan dapat langsung digunakan melainkan penerima harus telah lebih dulu melengkapi semua persyaratan dari dokumen- dokumen hingga surat pernyataan. Jadi apabila penerima tidak dapat memenuhi dan melengkapi semua persyaratan yang diwajibkan tadi, maka saldo BLT UMKM akan ditangguhkan.
Baca Juga :Â Â Â Cara Mendapatkan Kuota Internet GRATIS dari Kemendikbud Ri (Kuota Belajar Kemendikbud)
Untuk dapat menghindari peluang penipuan SMS yang mengatasnamakan bank- bank penyalur, disini ditegaskan proses pencairan bantuan ini bersifat gratis dan tidak akan dipungut biaya. Bagi penerima bantuan yang mendapatkan notifikasi SMS hanya perlu datang ke kantor bank penyalur terdekat dan bukan ke tempat lain.
Bagi penerima bantuan yang ingin mencairkan bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro harus melengkapi dokumen sebagai berikut :
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat pernyataan, surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
Sementara itu jika para penerima bantuan tidak memiliki rekening BRI atau rekening di bank penyalur yang dipilih, maka dapat mendatangi kantor BRI dan bank penyalur terdekat untuk mengurusnya.
Cara Mengecek Kelulusan Penerimaan BLT UMKM
Setelah pelaku usaha UMKM mendaftar, maka mereka dapat mengecek atau melihat apakah telah terdaftar sebagai penerima Banpres atau tidak. Pengecekan status penerima bantuan dari pemerintah untuk UMKM via bank penyalur pilihan seperti BRI bisa dilakukan secara online. Peserta dapat melayari laman resmi eform(dot)bri(dot)co(dot)id/bpum yang mana dengan layanan online ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor BRI untuk mengecek atau memastikan dirinya adalah penerima bantuan UMKM Online atau tidak.
Untuk melakukan pengecekan secara online, peserta dapat mengikuti langkah- langkah :
- Klik dan masuk pada laman eform(dot)bri(dot)co(dot)id/bpum
- Input atau masukkan nomor KTP
- Jawab langkah perhitungan matematika sebagai proses verifikasi
- Kemudian klik proses inquiry
- Peserta akan mendapatkan pemberitahuan mengenai apakah mereka mendapatkan bantuan atau tidak.
Program yang dimulai sejak 24 Agustus 2020 lalu untuk membantu para pelaku usaha mikro yang terkena dampak pandemi Covid-19 ini telah mampu menyerap peserta BLT UMKM sebanyak 64,5 persen tercatat hingga 21 September. Penyaluran BLT UMKM tahap satu sendiri juga telah mencapai hampir 100 persen yaitu sekitar 9 juta penerima. Mengingat kuota penerima yang ditambah menjadi 3 juta penerima lagi, sehingga totalnya nanti akan menjadi 12 juta penerima diseluruh wilayah daerah Indonesia.