Cara Membuat STNK Motor & Mobil

Serba Serbi, Tips & Tricks

Berkendara tak lengkap rasanya jika tidak memiliki STNK. Selain KTP dan SIM, STNK adalah kartu wajib yang perlu ada di setiap dompet pengemudi. STNK sendiri umunya akan diurus langsung oleh pihak dealer, tempat dimana Anda membeli kendaraan tersebut. Meski begitu, bagaimana sebenarnya cara membuat STNK mobil & motor?

Sebelum mengetahui bagaimana cara membuat STNK, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu STNK. STNK sendiri merupakan alat bukti kendaraan yang berisikan nomor registrasi serta identifikasi kendaraan. STNK ini merupakan salah satu kelengkapan saat berkendara sehingga perlu dibawa kemana saja layaknya SIM.

STNK berisi tentang identitas pemilik kendaraan. Baik itu Nomor Rangka, Nomor Polisi, Nomor Mesin, Nomor Registrasi Kepemilikan, hingga masa berlaku penggunaan kendaraan umumnya selama 5 tahun. Lantas, bagaimana cara membuat STNK mobil & motor? Simak selengkapnya di bawah ini!

Baca Juga : Tips dan Trick Mendapatkan Domain Gratis dari IDCloudHost

 

Cara Membuat STNK Mobil & Motor

Cara Membuat STNK Motor & Mobil : Tips & Trick Serta Cara Memperpanjang STNK | IDCLoudHost

 

Sebenarnya, pembuatan STNK kendaraan sudah diurus oleh pihak dealer. Oleh karena itu, Anda tidak perlu kerepotan melakukan pengurusan pembuatan STNK kendaraan tersebut. Umumnya, setelah Anda melakukan pembelian kendaraan baru maka STNK akan keluar dan Anda hanya perlu menunggu dalam rentang waktu satu bulan.

Untuk STNK kendaraan bermotor sendiri umumnya memerlukan waktu terbit yang lebih lama dibandingkan mobil. Hal ini tak lain karena penjualan motor yang cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan mobil. Lalu, bagaimana cara membuat STNK mobil & motor tersebut? Ketahui beberapa persyaratannya berikut:

  1. Kartu identitas, baik itu SIM maupun KTP
  2. Faktur pembelian kendaraan
  3. Bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan
  4. PIB atau Pemberitahuan Impor Barang
  5. Surat keterangan apabila kendaraan mengalami perubahan bentuk
  6. Surat keterangan apabila kendaraan mengangkut penumpang umum
  7. Sertifikat uji tipe, tanda bukti lulusnya

Untuk cara membuat STNK mobil & motor sendiri Anda bisa mengurusnya dengan langkah-langkah berikut:

  1. Pertama, datanglah ke kantor Samsat dengan membawa persyaratan lengkap yang sudah disebutkan
  2. Isi formulir dengan benar dan lengkap
  3. Datang ke loket pendaftaran, serahkan persaratan dan identitas agar diteliti lebih lanjut
  4. Selanjutnya, STNK Anda akan segera disahkan dan dicetak lewat komputer
  5. Pembayaran bisa Anda lakukan melalui kasir
  6. STNK yang sudah jadi akan diserahkan kepada Anda

 

Itulah beberapa cara membuat STNK baik itu untuk kendaraan mobil maupun motor. STNK yang sudah dibuat tersebut nantinya akan memiliki masa berlaku hingga lima tahun. Meski begitu, setiap tahunnya Anda masih perlu mendapatkan pengesahan dari kantor SAMSAT mengenai kendaraan tersebut.

Lantas, bagaimana jika STNK sudah mencapai lima tahun? Setelah lima tahun, maka Anda perlu melakukan perpanjangan STNK dengan beberapa syarat dan prosedur. Pasalnya, apabila masa berlaku STNK sudah mati maka Anda akan mendapatkan sanksi. Sanksi yang paling mengerikan adalah nomor kendaraan Anda bisa dihapus.

Agar Anda terhindar dari beberapa hal di atas, maka segeralah melakukan perpanjangan STNK. Perpanjangan STNK ini bisa Anda lakukan ke kantor SAMSAT terdekat. Sebenarnya, bagaimana cara memperpanjang STNK tersebut? Untuk informasi lebih lanjut, Anda bisa menyimak ulasannya di bawah ini!

Baca Juga : Tips dan Trik Berbelanja Online Murah dan Untung di Tahun 2020

 

Cara Memperpanjang STNK Kendaraan

Cara Membuat STNK Motor & Mobil : Tips & Trick Serta Cara Memperpanjang STNK | IDCLoudHost

 

Perpanjangan STNK bisa Anda lakukan dalam lima tahun sekali. Perpanjangan tersebut bersamaan dengan penggantian plat nomor kendaraan. Tak heran jika cara memperpanjang STNK kendaraan, Anda perlu membawa juga kendaraan yang SNTKnya ingin diperpanjang ke kantor SAMSAT terdekat.

Lantas, bagaimana apabila kendaraan yang STNKnya ingin diperpanjang namun berada di luar kota atau luar daerah? Untuk hal ini, Anda bisa meminta tolong kepada orang lain untuk membawakan kendaraan tersebut ke kantor SAMSAT untuk melakukan pengecekan fisik. Selanjutnya, Anda juga bisa meminta tolong untuk mengirimkan surat bukti cek fisik kendaraan ke rumah Anda sendiri.

Adapun beberapa persyaratan yang perlu Anda penuhi dalam cara memperpanjang STNK. Diantaranya:

  1. STNK asli dan fotocopy
  2. BPKB kendaraan asli dan fotocopy
  3. Kendaraan yang ingin diperpanjang STNKnya
  4. KTP pemilik kendaraan asli dan fotocopy
  5. Surat kuasa, jika Anda meminta tolong kepada orang lain untuk memperpanjang STNK kendaraan
  6. Uang pembayaran
  7. Map dan pulpen

Baca Juga : Tips & Trik Membangun Membangun Website Restoran Yang Baik & Benar

 

Cara Membuat STNK Motor & Mobil : Tips & Trick Serta Cara Memperpanjang STNK | IDCLoudHost

 

Cara memperpanjang STNK sendiri terbilang cukup udah. Berikut beberapa prosedur yang harus Anda lalui:

  1. Cek fisik kendaraan terlebih dahulu

    Cara memperpanjang STNK yang pertama adalah dengan mengecek bagian fisik kendaraan. Langsung saja Anda menuju ke bagian cek fisik dan ambil nomor urut antrean. Jika sudah selesai maka Anda harus melakukan validasi kemudian lakukan juga legalisasi. Serahkan hasil cek fisik kepada petugas dan tunggu hingga selesai.

  2. Ambil formulir perpanjangan STNK kendaraan

    Cara memperpanjang STNK selanjutnya adalah dengan mengambil formulir perpanjangan yang sudah disediakan. Isi dengan benar dan teliti dan jangan sampai ada yang terlewat. Jika masih bingung, Anda bisa menanyakannya kepada petugas untuk memastikan bagian mana saja yang wajib diisi.

  3. Bayar pajak kepada petugas terkait

    Selanjutnya, Anda bisa mulai menyiapkan dokumen persyaratan untuk memperpanjang STNK. Kemudian cek sekali lagi kelengkapannya, pastikan jangan ada yang sampai tertinggal. Lalu, Anda bisa menambahkan hasil legalisasi cek fisik serta formulir pendaftaran ke dalam map.

    Langkah selanjutnya, berikan semua berkas yang sudah disiapkan kepada petugas pendaftaran. Nantinya petugas akan memberikan nomor antrean untuk Anda. Jika sudah terpanggil, maka Anda bisa langsung membayar perpanjangan STNK sesuai dengan nominal yang tercantum pada lembar pajak.

    Bagi Anda yang sudah membayar, maka Anda akan mendapatkan dua bukti pembayaran. Masing masing bukti tersebut berwarna putih dan biru. Warna putih bisa Anda gunakan untuk mengambil pelat nomor kendaraan baru, sementara warna biru bisa Anda gunakan untuk mengambil STNK baru.

  4. Mulai ambil STNK dan pelat nomor baru kendaraan

    Dengan beberapa bukti yang sudah Anda kantongi, maka Anda hanya perlu mengambil STNK dan pelat nomor baru kendaraan di tempat yang sudah disediakan. Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang antara data dengan kendaraan yang Anda miliki. Jika Anda sudah melakukan pengecekan dan tidak terdapat kesalahan yang berarti maka Anda sudah berhasil memperpanjang sekaligus mengganti pelat nomor kendaraan yang baru.

 

Itulah beberapa cara memperpanjang STNK yang bisa Anda ketahui. Agar bisa mengurus dengan maksimal, pastikan Anda menyiapkan semua dokumen yang diperlukan di atasl. Lalu, berangkatlah ke kantor SAMSAT dengan lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.

Jika antrean sudah panjang, maka Anda harus ekstra sabar dalam mengantre saat mengurus STNK yang diinginkan. Jadi, jangan heran jika dalam cara membuat STNK mobil & motor cukup memerlukan waktu yang panjang begitu pula dalam pemperpanjangnya.

Untuk pengurusan STNK tersebut, umumnya dapat dilakukan pada outlet-outlet SAMSAT terdekat di kota. Meski begitu, jangan sampai Anda menggunakan calo dan merugi karena sudah membayar dengan harga yang jauh lebih tinggi.