Kartu Kredit: Fungsi, Cara Bayar, Cara Membuat

Tips & Tricks

Apakah kalian mempunyai kartu kredit di dompet kalian? Memang di zaman yang serba teknologi ini kartu kredit bukan lagi menjadi hal yang asing bagi kebanyakan orang, apalagi mereka yang aktif bekerja di perkantoran dan selalu menginginkan transaksi yang praktis dan juga instan. Bahkan, bagi kebanyakan penggunanya, kartu kredit sudah dijadikan sebagai gaya hidup yang selalu dibutuhkan dan menjadi sesuatu yang wajib dimiliki oleh mereka.

Bagia kalian pengguna kartu kredit yang aktf, tentu kalian dituntut untuk memahamai dengan detail dan jelas mengenai kartu kredit itu sendiri.Dengan memahaminya tentu akan mempermudah kalian untuk menggunakannya secara tepat dan bijak sesuai aturan yang telah dikeluarkan oleh bank penerbit kartu kredit tersebut. Sehingga kalian bisa mendapatkan keuntungan dan manfaat dari penggunaan kartu kredit tersebut.

Memang tidak bisa dipungkiri jika sekarang banyak terjadi kemajuan di dunia perbankan, dengan fasilitas yaag canggih dan kemudahan akses membuat banyak urusan keuangan bisa dengan mudah diselesaikan. Banyak bank yang bersaing untuk memberikan beragam layanan yang dapat memastikan pelanggan mereka terlayani dengan baik dan maksimal, hal ini akhirnya memenimbulkan persaingan yang sehat antara bank-bank indonesia.Salah satu produk bank yang dikeluarkan adalah kartu kredit. Pada artikel ini nantinya akan dibahas mengenai apa itu kartu kredit, fungsinya, dan cara membayar serta membuatnya. Yuk kita simak bersama-sama!

 

Mengenal Pengertian dan Fungsi Kartu Kredit

 

Dikutip dari wikipedia, bahwa kartu kredit atau lebih tepatnya sistem kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi ritel (retail) dan sistem kredit, yang namanya berasal dari kartu yang diterbitkan kepada pengguna sistem tersebut. Kartu kredit juga bisa diistilahkan sebagai alat pembayaran pengganti uang tunai, dimana alat ini dapat digunakan oleh penggunanya untuk ditukarkan dengan produk yang dibelinya dengan syarat tempat tersebut menerima pembayaran menggunakan kartu kredit.

Menurut peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, tepatnya pasal 1 Angka 4 Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/52/PBI/2005  sebagaimana kemudian diubah dengan peraturan Bank Indonesia Nomor 10/8/PBI/2008 Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Dengan Menggunakan Kartu, yaitu:

“Kartu Kredit adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi, termasuk transaksi pembelanjaan atau untuk melakukan penarikan tunai, di mana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh acquirer atau penerbit, dan pemegang kartu berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran tersebut pada waktu yang disepakati, baik secara sekaligus (charge card) ataupun secara angsuran.”

Dengan melihat pengertian-pengertian kartu kredit sebelumnya bisa disimpulkan bahwa kartu kredit adalah seuah alat pembayaran yang sah dan diterbitkan oleh pihak bank sebagai sebuah layanan kepada nasabah mereka yang sudah disepakati atas perjanjian kedua belah pihak. Kartu krediti memiliki limit dana di dalamnya yang jumlahnya ditentukan oleh pihak bank yang mengeluarkan. Sehingga membuat nasabah dapat menggunakan kartu kredit melakukan beragam transaksi keuangan baik itu pembelanjaan maupun penarikan tunai di ATM dengan jumlah tertentu.

Jadi bisa dikatakan bahwa fungsi dari kartu kredit adalah sebagai alat pembayaran dari transaksi yang dilakukan penggunanya. Diluar fungsi yang mencolok itu ada juga fungsi kartu kredit lainnnya yaitu biasanya kartu ini dilengkapi dengan berbagai penawaran menarik dan program yang disusun oleh pihak bank sebagai bentuk promosi dari kartu tersebut. Hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk dilakukan, mengingat saat ini banyak bank yang menerbitkan layanan kartu kredit tentu hal ini menimbulkan persaingan yang sangat ketat. Adapun fungsi lebih kartu kredit lebih jelasnya sebagai berikut.

  • Kartu kredit sebagai dana darurat atau emergency, yang dimaksud dengan dana emergency ini adalah dana yang dapat digunakan untuk keperluan yang sifatnya gawat darurat dan mendadak
  • Kartu kredit sebagai dana opportunity, maksud dari dana opportunity adalah dana untuk mengambil peluang bisnis atau bisa juga berinvestasi yang langka dan belum tentu peluang itu datang
  • Selanjutnya kartu kredit bisa digunakan untuk mengumpulkan berbagai bentuk pengeluaran belanja dalam satu tagihan, selain itu bisa juga digunakan untuk mencatat pengeluaran yang penting

 

Baca Juga:   Tips Mengelola Keuangan Usaha Kecil Anda

 

Perbedaan Kartu Kredit dan Debit

Perbedaan dari kartu debit dan kredit meliputi fisiknya, cara mendapatkannya, cara bertransaksinya, biaya yang diterapkan, penarikan tunai, dan masih banyak lagi. Kita mulai dari fisiknya, baik kartu kredit maupun kartu debit memiliki fisik yang sama. Selain terdapat keterangan logo terkait juga tertera jaringan tertentu seperti visa, MasterCard. Selanjutnya adalah bagaimana cara membuat kartu kredit dan debit, keduanya memiliki perbedaan. Untuk kartu debit, kartu ini dikeluarkan oleh pihak bank secara langsung kepada nasabahnya sehingga hampir seluruh masyarakat memiliki. Berbeda dengan kartu kredit yang mana nasabah harus melakukan pengajuan, dan apakah pengajuan itu diterima atau tidak didasarkan pada penghasilan, sejarah kredit, dan masih banyak lagi.

Cara bertransaksi menggunakan kartu kredit dan debit juga berbeda, dimana pengguna kartu kredit atau bisa disebut kartu utang ini dalam hal transaksi mereka akan diminta oleh merchant untuk memasukkan pin atau tanda tangan. Selain itu terdapat juga limit kredit bagi pengguna kartu ini, ditambah lagi setiap bulannya kalian akan menerima tagihan sesuai dengan transaski yang telah kalian lakukan. Berbeda jelas dengan kartu debit yang mana penggunanya ketika melakukan transaksi akan langsung terpotong saldo rekening mereka.

 

Baca Juga:   Tips Untuk Mengelola Keuangan di Saat Keadaan Krisis atau Tanggal Tua

 

Cara Membuat Kartu Kredit

Seperti yang sudah disinggung sebelumnya bahwa kartu kredit ini sudah menjadi produk perbankan wajib bahkan bisa dikatakan sebagai gaya hidup. Bagi kalian yang ingin mengajukan permohonan kartu kredit jangan merasa bingung ketika banyak bannk yang tidak mau menyetujui permohonan orang-orang baru ketika pertama kali mendaftar kartu kredit dengan alasan karena riwayat kredit sulit diverifikasi. Namun kalian tidak usah gelisah karena ada beberapa bank yang menerima pengajuan kartu kredit pertama kali, berikut nama-nama bank.

  • Bank Rakyat Indonesian(BRI)
  • CIMB Niaga
  • Maybank Indonesia
  • Bank Mega
  • Bank Central Asia (BCA)

Selanjutnya adalah poin-poin peting bagi kamu yang ingin mengajukan pembuatan kartu kredit. Sebelum melakukan pengajuan akan lebih baik jika kamu sudah mengetahui tentang apa itu kartu kredit dan konsepnya juga. Jika sudah, berikut adalah langkag-langkah yang kamu harus lakukan dalam mengajukan kartu ini

  1. Memastikan Riwayat Keungan Baik

    Ketika kalian hendak mengajukan permohonan pembuatan kartu kredit pihak bank akan dengan cermat memeriksa kondisi riwayat keungan kalian, mulai dari utang-utang yang kalian lakukan seperti pembelian rumah, sewa, mobil, dan hal-hal lainnya. Pastikan kalian tidak mengalami kredit macet pada pinjaman-pinjaman sebelumnya, atau bisa dikatakan kalian selaku melakukan pembayar dengan disiplin dan lancar. Bank penerbit kartu kredit akan menjadikan hal ini sebagai alasan untuk mempertimbangkan menyetujui pengajuan permohonan kartu kredit atau tidak.

  2. Mencari Kartu Kredit yang Tepat

    Memilih kartu kredit yang tepat adalah hal yang susah-susah gampang. Kalian harus teliti dan detail memastikan pilihan mana yang akan dijasikan opsi kartu kredit. Tips buat kalian adalah cari kartu kredit yang memiliki banyak keuntungan dan akses yang luas. Sesuatu seperti rewards, gratis iuran tahunan, apalagi bungan merupakan hal wajib yang harus anda ketahui. Kalian bisa berbincang dengan costumer service dari bank-bank untuk bertanya.

  3. Melengkapi Persyaratan dan Isi Formulir

    Ketika kalian sudah menemukan kartu kredit yang sesuai, langkah berikutnya adalah kalian mendatangi bank tersebut untuk melakukan pengajuan. Kalian akan diminta untuk mengisi sebuah formulir pengajuan dengan persyaratannya juga. Umumnya syarat usia dan minimal pendapatan menjadi persyaratan yang wajib. Misalnya usia minimal pemilik kartu kredit adalah 21 tahun dengan minimal penghasilan Rp 5 juta per bulan. Kalian harus menyiapkan slip gaji dan juga Surat Keterangan Perusahaan dalam pengajuan kartu kredit tersebut.

 

Baca Juga:   Mengenal Apa itu Cash Flow dan Bagaimana Cara Menghitungnya untuk Bisnis

 

Cara Membayar Kartu Kredit

 

Nah, hal yang perlu kalian ketahui selanjutnya adalah bagaimana cara membayar tagihan dari kartu kresit. Kalian wajib sudah mengetahui jumlah tagihan yang harus dibayarkan sebelum membayar. Berikutnya kalian harus menentukn mekanisme atau tata cara pembayaran tagihan kartu kredit tersebut. Ada beberapa cara yang disediakan oleh pihak bank penerbit kartu kredit yang akan dipaparkan bahwa.

  1. Langsung ke Kantor Cabang

    Kalian bisa langsung datang ke kantor cabang bank penerbit untuk melakukan pembayaran tagihan kartu kredit. Berukut adalah langkah-langkah untuk melakukannya:

    • Mengambil slip setoran, jika tidak ada informasi tertulis mengenai cara pembayaran tagihan kartu kredit di kantor bank bersangkutan, kalian bisa menanyakan langsung ke bank tersebut.
    • Isi slip setoran tersebut, dapat berupa nama, nomor rekening kartukresit, serta jumlah yang akan dibayarkan
    • Setelah semua terisi, silahkan mengantri giliran di teller
  2. Melalui ATM,Internet Banking, SMS Banking

    Selain melakukan pembayaran langsung ke kantor cabang seperti cara diatas kalian bisa melakukan pembayaran melalui sms banking, atm, atau internet banking. Dengan catatan bank penerbit kartu kresit tersebut memberikan fasilitas tersebut. Apabila kalian menggunakan ATM, SMS Banking, atau Internet Banking dari bank yang sama dengan bank penerbit kartu kredit kalian, biasanya tidak akan dikenakan biaya apapun alias gratis, berbeda denan phone banking yang biasanya akan dikenakan biaya RP 3000. Kalian juga akan dikenakan biayan tambahan antara Rp 5000 – Rp 7.500 jika melakukan pembayaran melalui bank lain.

  3. Auto Debit

    Apabila kalian mempunyai rekening tabungan di bank yang sama dengan bank penerbit kartu kredit, maka kalian bisa memanfaatkan fasilitas auto debit atau penarikan otomatis yang artinya tagihan akan langsung ditarik atau didebit dari rekening tabungan kalian. Cara seperti ini tidak memerlukan biaya atau bebas biaya.

Kesimpulan dan Penutup

Kartu kredit memang tidak bisa dipungkiri menjadi salah hal wajib yag dibutuhkan di era sekarang. Bagi kalian yang super sibuk dan ingin melakukan transaksi produk apapun tanpa ribet dan rumit maka kartu kredit bisa menjadi solusinya. Perkembangan dunia perbankan yang kian modern dan timbulnya persaingan yang sehat antara bank yang selalu membiarkan penawaran menarik tentang produk kartu kredit meruapakan sesuatu yang menarik.

Apakah kalian tertarik membuat kartu kredit? Jika iya cara membuat kartu kredit itu susah-susah gampang. Bagi kalian yang pertama kali terdepat beberapa bank yang mau menerima kalian menjadi penerima kartu kredit dengan syarat yang tentunya telah ditentukan oleh bank penerbit. Jika sudah menerima kartu kredit, kalian juga harus paham mengenai bagaimana cara membayarnya. Demikianlah artikel mengenai kartu kredit tentang pengertianya, fungsiya, hingga cara membuat dan membayarnya.